data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Klik di sini untuk semua jenis peraturan

Peraturan Terbaru

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2024

Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2024

Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Aparatur Sipil Negara dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2024

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian serta Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2024

Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2023

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2023

Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2023

Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Jabatan Fungsional

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023

Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil