Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022

Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 871

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan daya saing industri pengolahan kayu dan untuk melaksanakan kebijakan pembangunan industri hulu agro guna mendukung Kebijakan Industri Nasional, perlu melaksanakan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri pengolahan kayu;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)


Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040


Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional


Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara