Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2019

Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019


Ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2019
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 126

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional serta untuk melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019, perlu menyusun Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019;

  2. bahwa Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a memuat arah kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan kepastian kebijakan, kerangka perencanaan, kerangka pendanaan, kerangka kelembagaan, dan kerangka regulasi dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran secara berkesinambungan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga


Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan


Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional


Petunjuk Teknis Pengelolaan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik