Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019

Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penegakan disiplin, mendorong profesionalitas, serta untuk menjamin efektifitas dan efisiensi terlaksananya sasaran kerja pegawai di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika perlu penetapan jam kerja dan daftar hadir;

  2. bahwa guna meningkatkan kinerja dan produktifitas pegawai sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak pada pemberian tunjangan kinerja, perlu mengatur ketentuan mengenai pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

  3. bahwa untuk menciptakan keadilan dalam pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai serta efektifitas pelaksanaan tugas operasional di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menambahkan komponen penilaian tunjangan kinerja dan penyempurnaan terhadap penerapan hari dan jam kerja khusus;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg


Standar Pelayanan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Petunjuk Teknis Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua


Indikator Kinerja Utama Lembaga Administrasi Negara Tahun 2020