Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 211

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020
    Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan terdapat perubahan nomenklatur unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Kesehatan.

  2. bahwa untuk menindaklanjuti perubahan nomenklatur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa materi muatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

  3. bahwa penataan organisasi dan tata kerja politeknik kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/915/M.KT.01/2022 tanggal 29 Agustus 2022.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene


Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional


Pelimpahan Wewenang Penerimaan dan Penelaahan Berkas Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi dan Hak Uji Materil Kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung