Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022

Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional


Ditetapkan: 20 Desember 2022
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 74 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia


Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa


Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara