Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 74 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014
Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1397 Tahun 2022
Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.34 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara