![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2019
Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan kinerja, pengelolaan karier dan pengembangan profesionalisme Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, perlu mengatur perhitungan kebutuhan jabatan, persyaratan dan tata cara penyesuaian/inpassing, dan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 26 Tahun 2023
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 9 DJPU Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Pada Operator Penerbangan