
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Komponen
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Komponen;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.010/2022
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) melalui Ekspor
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011
Search And Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2010
Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2416/XI/Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023