Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1862
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penataan orgamsas1 dan tata kerja pada beberapa unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan;

  3. bahwa penataan organisasi dan tata kerja pada beberapa unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor: B/682/M.KT.01/2018 tanggal 28 September 2018 dan surat Nomor: B/986/M.KT.01/2018 tanggal 17 Desember 2018;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Undian Gratis Berhadiah


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan


Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah


Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Luar Negeri