Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021

Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol


Ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 27
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6629
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020


Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker


Tata Cara, Persyaratan, dan Penetapan Kawasan Budi Daya Perikanan


Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia