Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017

Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan


Status: Diubah
Ditetapkan: 26 April 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.03/2020
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026


Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pemetaan Kompetensi


Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan