
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2014
Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan jasa penerbitan issuer identification number, perlu meningkatkan kualitas pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2022
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pemintalan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 20 Tahun 2019
Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi Dalam Rangka Pemberian Hak Khusus
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019
Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2023
Standar, Uji, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang