Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2014

Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number


Ditetapkan: 29 Desember 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;

  2. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan jasa penerbitan issuer identification number, perlu meningkatkan kualitas pelayanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau


Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi


Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang