
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2014
Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan jasa penerbitan issuer identification number, perlu meningkatkan kualitas pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2021
Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Jayapura
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2017
Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2022
Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.31/MENLHK/SETJEN/SET.1/5/2017
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan