Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2021

Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 839

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, diperlukan pengaturan kebijakan mengenai penyelenggaraan pertahanan negara berdasarkan kebijakan umum pertahanan negara yang ditetapkan oleh Presiden.

  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2015-2019, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 286 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Penyelenggaraan Verifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Industri dan Usaha Obat Tradisional


Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit