Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2021

Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 839

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, diperlukan pengaturan kebijakan mengenai penyelenggaraan pertahanan negara berdasarkan kebijakan umum pertahanan negara yang ditetapkan oleh Presiden.

  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2015-2019, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Upah Minimum Kabupaten Sintang Tahun 2024


Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dalam Upaya Pencegahan Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat