
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004
Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi Oleh Pemerintah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4376
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2), Pasal 40 ayat (4), Pasal 43 ayat (3) dan Pasal 55 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi Oleh Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh PT Mitra Buana Koorporindo (dahulu PT Mitra Buana Komputindo) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/IV/2021
Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 194 Tahun 2021
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Pipa Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Sub Bidang Perbaikan Motor Tempel Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan