Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019

Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021


Ditetapkan: 31 Mei 2019
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Dasar Hukum


  1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021;

  2. bahwa dalam rangka pengembangan industri rumput laut yang andal, berdaya saing dan berkelanjutan sebagai penghela tumbuhnya ekonomi masyarakat pesisir, wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, diperlukan panduan bagi pemangku kepentingan terkait dalam bentuk Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar


Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya


Standar Pelayanan Minimum Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Hasanuddin


Penetapan Wilayah Prioritas Penggarapan Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi