Izin Cuti Ke luar Negeri Dengan Alasan Penting Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan pengendalian cuti ke luar negeri dengan alasan penting bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, perlu diatur pemberian izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Cuti Ke luar Negeri Dengan Alasan Penting Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Izin Cuti Ke luar Negeri Dengan Alasan Penting Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-18/BC/2023
Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 1 Tahun 2023
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2020
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib