Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015

Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga


Ditetapkan pada tanggal 3 September 2015
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1340
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penyaluran anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/ Lembaga yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, perlu mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah yang tidak termasuk dalam kriteria Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/ Lembaga;

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Pembentukan Kawasan Australia-Selandia Baru


Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024


Sistem Manajemen Transportasi Cerdas di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Petunjuk Teknis Rincian Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga


Budi Daya Hewan Peliharaan