Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024

Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 85

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung stabilitas industri produk elektronik nasional dan peningkatan kualitas produk elektronik serta untuk meningkatkan penggunaan produk elektronik dari dalam negeri sebagai barang modal, bahan baku dan/atau bahan penolong untuk keperluan industri, serta barang konsumsi, dan komoditas selain digunakan sebagai barang modal, bahan baku dan/atau bahan penolong untuk keperluan industri, perlu mengatur ketentuan mengenai pemberian pertimbangan teknis atas impor komoditas dimaksud.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil


Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia


Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi


Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha