Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31 Tahun 2021

Kriteria Pertimbangan Tertentu dan Tata Cara Pengenaan Tarif Uang Kuliah Tunggal atas Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi Mahasiswa Politeknik Pekerjaan Umum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2024
    Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Penguatan Moderasi Beragama


Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2028


Perubahan atas Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Pengguna Jasa Terpadu Melalui Aplikasi Pelaporan Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu


Penyelenggaraan Penataan Ruang