Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 21 Januari 2019
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil telah diatur mengenai pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung


Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah


Tim Pelaksana Teknis Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial Nasional


Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas


Studi Kohor Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan