Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perlu menyusun Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Dinamika Jaya Sumbar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 758 Tahun 2022
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah