Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2023

Penghargaan Kepemudaan


Ditetapkan: 26 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 45 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghargaan Kepemudaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan


Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/26/PADG/2020 tentang Kepesertaan Operasi Moneter