
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2018
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Menimbang:
bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap penataan organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal serta penataan administrasi perizinan dan nonperizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal, perlu menyempurnakan pedoman tata naskah dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal;
bahwa sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, perlu mengatur kembali pedoman tata naskah dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2012
Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2018
Analisis Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2021
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan