Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 6 Tahun 2021

Peta Proses Bisnis di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1489
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu dilakukan upaya peningkatan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 271 ayat (2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu disusun peta proses bisnis di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Peta Proses Bisnis di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan dan Penyebaran Prakiraan Musim


Perluasan Akses Pelayanan Keluarga Berencana


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Portugal