
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6), Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), Pasal 11 ayat (5), Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 14 ayat (2) dan ayat (4), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (5), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (1), Pasal 28 ayat (4), Pasal 29 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 30 ayat (2), Pasal 31 ayat (1), Pasal 32, Pasal 33 ayat (2), Pasal 34 ayat (1), Pasal 35 ayat (7), Pasal 37 ayat (3), Pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 46 ayat (2), dan Pasal 47 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.01/2022
Pedoman Penetapan Pejabat Pelaksana ke dalam Jabatan dan Peringkat bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2018
Penetapan Kode Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dan Nomor Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Ombudsman Nomor 42 Tahun 2020
Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 08/M-IND/PER/1/2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran Secara Wajib
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008
Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia