
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2012
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya
Jenis: Peraturan Pemerintah
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2012
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya perlu melakukan restrukturisasi dengan menerbitkan saham baru;
bahwa restrukturisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah didahului dengan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Nomor KEP-172/MBU/2012 tanggal 20 April 2012 yang menyetujui restrukturisasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya dengan cara menerbitkan saham baru;
bahwa penerbitan saham baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a akan merubah struktur kepemilikan Negara atas saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.3 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018
Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia