Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2022

Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Kota Tangerang Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri dalam 1 (satu) instansi pusat, antar instansi pusat, 1 (satu) instansi daerah, antar instansi daerah, antar instansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemasukan Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan


Batas Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi


Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Laut


Tata Cara Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri


Penggunaan Logo Kementerian Dalam Negeri