Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017

Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 20 Desember 2017
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022
    Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Swadaya


Batas Daerah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan


Statuta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung


Tata Cara Pengajuan Permohonan Pernyataan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Perusahaan Efek