Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Menimbang:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Badan Koordinasi Penanaman Modal yang semakin meningkat secara kuantitas, kualitas dan kompleksitas, dipandang perlu menyesuaikan beberapa ketentuan· di dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007;
bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu melelapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 76 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Forensik dan Medikolegal
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat