Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak


Ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 373

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah provinsi, perlu membentuk Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak;

  2. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/85/M.KT.01/2022;

  3. bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, dan tugas dan fungsi pengembangan media pembelajaran bidang pendidikan pada organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan, dan Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data


Pedoman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023


Tanda Bukti Setoran Biaya Perkara


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan