Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Ditetapkan: 2 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025
Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Pindah Wilayah, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2019
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2011
Pedoman Pasal 27 (Pemilikan Saham) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2024
Pedoman Alih Media Arsip Statis Dengan Metode Konversi di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2016
Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
