
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
Kesejahteraan Anak
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143
Download:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
- Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 31 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
Menimbang:
bahwa untuk mencapai maksud tersebut perlu menyusun Undang-Undang yang mengatur kesejahteraan anak;
bahwa pemeliharaan kesejahteraan anak belum dapat dilaksanakan oleh anak sendiri;
bahwa kesempatan, pemeliharaan dan usaha menghilangkan hambatan tersebut hanya akan dapat dilaksanakan dan diperoleh bilamana usaha kesejahteraan anak terjamin;
bahwa di dalam masyarakat terdapat pula anak-anak yang mengalami hambatan kesejahteraan rohani, jasmani, sosial dan ekonomi;
bahwa agar setiap anak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial;
bahwa anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Standar Pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-043/A/JA/11/2011
Tata Cara Penugasan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang Diperbantukan/Dipekerjakan pada Badan/Instansi lain di Luar Likngkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah