Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 21 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2015-2019
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Menimbang:
bahwa pengaturan mengenai road map reformasi birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah ditetapkan dengan peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 21 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2015-2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi, sehingga perlu dicabut;
bahwa Kepala Badan perlu menetapkan pengaturan internal mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2020-2024 dalam Peraturan Kepala Badan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 21 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2015-2019;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 56 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Doktor
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat dan Direktorat pada Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2018
Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan, Pengangkatan Kembali, dan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah