Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran, serta Ketentuan Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Geologi, dan/atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung, dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran, serta Ketentuan Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Geologi, dan/atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2017
Pakaian Dinas Penyuluh Kehutanan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara