Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 4 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet


Ditetapkan pada tanggal 19 Juni 2015
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015 tentang Sekretariat Kabinet, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Sintang Tahun 2023


Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Terubuk (Tenualosa macrura dan Tenualosa ilisha) Tahun 2022-2024


Letter of Credit (L/C) dengan Akad Kafalah bil Ujrah


Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir