Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 4 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet


Ditetapkan pada tanggal 19 Juni 2015
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015 tentang Sekretariat Kabinet, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam


Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi