Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2025
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2016
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Panjang Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2014
Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.07/2025
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Keuangan, serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
