Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 72 Tahun 2021
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah - Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Konsiderans
bahwa untuk menjamin kesesuaian kebijakan akuntansi terhadap standar dalam melakukan pencatatan, pengakuan, penyajian, dan pelaporan keuangan daerah, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan.
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan akuntansi, terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, maka Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020
Buku Petunjuk Pelaksanaan Tata cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Bidang Sistem Informasi Laporan Operasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Baris Berbaris Tentara Nasional Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022
Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020
Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan