Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Menteri Kesehatan selaku Pengguna Barang kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2021
Tenaga Profesional yang Tersertifikasi di Bidang Informasi Geospasial
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 289 Tahun 2025
Pedoman Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Badan Karantina Indonesia
Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2025
Satu Data Bidang Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026
Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
