Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021

Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik


Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 821
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan bauran energi nasional sesuai dengan kebijakan energi nasional, perlu penyediaan tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan;

  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik serta meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik khususnya pada daerah yang sulit dijangkau dengan jaringan tenaga listrik, perlu penyediaan alat penyalur daya listrik sebagai sarana distribusi tenaga listrik kepada masyarakat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (EPS)


Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara


Pembinaan Tenaga Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian