Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2020

Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 29 Januari 2020
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-14/BC/2022
    Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman

Konsiderans


Menimbang:
  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut


Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara


Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea)


Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup