Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019

Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an


Ditetapkan: 4 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memelihara, mengembangkan, dan/atau meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan, dan/atau penyebarluasan al-Qur'an, perlu diselenggarakan musabaqah tilawatil qur'an dan seleksi tilawatil qur'an;

  2. bahwa penyelenggaraan musabaqah tilawatil qur'an dan seleksi tilawatil qur'an, perlu dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, profesional, independen, akuntabel, dan bertanggung jawab;

  3. bahwa untuk menyelenggarakan musabaqah tilawatil qur'an dan seleksi tilawatil qur'an sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan pengaturan mengenai musabaqah tilawatil qur'an dan seleksi tilawatil qur'an;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Seleksi Tilawatil Qur'an:

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh


Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Bentuk dan Susunan Laporan Aktuaris Tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan