
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 8 Tahun 2017
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, produktif, dan akuntabel pada proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
bahwa untuk menjamin kelancaran dan transparansi penyelesaian suatu jenis kegiatan pelayanan internal dan eksternal unit organisasi di lingkungan Badan Keamanan Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Keamanan Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 28 Tahun 2021
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang