
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021
Kartu Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan bagi para penyandang disabilitas, perlu mengganti Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat dan para penyandang disabilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Kartu Penyandang Disabilitas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 Tahun 2023
Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Luar Negeri, dan Panitia Pemungutan Suara
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 29/DJU/SK/HM.02.3/1/2023
Standarisasi Sarana dan Prasarana Persidangan Secara Elektronik pada Lingkungan Peradilan Umum
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.04/2021
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Pemeringkat Efek
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018
Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2016
Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Untuk Kepentingan Penerimaan Negara