
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2017
Tata Hubungan Kerja Penetapan Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan tata hubungan kerja untuk memperjelas batas volume pekerjaan dan batas wewenang antar unit kerja dalam penetapan jabatan fungsional bidang kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Hubungan Kerja Penetapan Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014
Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014
Tata Cara Seleksi Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Tata Cara Pembentukan Tim Seleksi
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2016
Penyertaan Modal melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika