Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2025
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2017
Persyaratan, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2025
Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2023
Pengelolaan Kerja Sama antar Lembaga di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
