Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022
Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 330 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 345 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 383 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 480 Tahun 2022
Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2022
Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022, yang pada pokoknya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan kesempatan kepada Partai Ummat untuk menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan dan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Sulawesi Utara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menambahkan ketentuan mengenai tahapan, program, dan jadwal penyerahan dokumen verifikasi, dan penetapan persyaratan perbaikan, partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai tindak lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Ummat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2024
Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2020
Klasifikasi Arsip Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 195/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Subspesialis Bakteriologi
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 150/DSN-MUI/V/2022
Produk Asuransi Kesehatan Berdasarkan Prinsip Syariah