Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020
Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam yang berkelanjutan di kawasan hutan perlu adanya pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan hutan;
bahwa untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan hutan diperlukan pengaturan mengenai perencanaan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan hutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.05/2020
Tata Cara Pengelolaan Rekening Khusus Pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2018
Surat Keterangan Domisili bagi Subjek Pajak Dalam Negeri Indonesia dalam Rangka Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1811/2022
Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana Rumah Sakit dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional