Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam yang berkelanjutan di kawasan hutan perlu adanya pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan hutan;
bahwa untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan hutan diperlukan pengaturan mengenai perencanaan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan hutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2020
Justifikasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2024
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2014
Kerja Sama di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika