Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi, perlu membentuk Fakultas Sains dan Teknologi pada Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;
bahwa pembentukan Fakultas Sains dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/973/M.KT.01/2019 mengenai Usulan Pembentukan Fakultas Sains dan Teknologi pada 3 (tiga) Universitas Islam Negeri dan Fakultas Psikologi dan Kesehatan pada UIN Imam Bonjol Padang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010
Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 9 Tahun 2020
Penyediaan Cadangan Operasional Bahan Bakar Minyak