Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2013
Ketenagalistrikan - Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga listrik dengan cara pengupayaan penyediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, harga yang wajar dan penyebaran yang merata akan mempercepat pembangunan. yang adil dan merata serta terjadinya peningkatan perekonomian sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujudkan.
bahwa usaha ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah serta dukungan dan peran aktif badan usaha di bidang ketenagalistrikan dapat membantu percepatan ketersediaan tenaga listrik di Provinsi Sumatera Barat khususnya untuk wilayah yang belum mendapatkan pelayanan tenaga listrik.
bahwa dengan beralihnya kewenangan sub urusan ketenagalistrikan dari pemerintah daerah kabupaten/kota pada pemerintah daerah provinsi perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam rangka pelaksanaan usaha ketenagalistrikan oleh pemerintah daerah dan/atau badan usaha di daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/3/PBI/2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020
Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.18 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2024
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini