
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/37/PBI/2005
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4538
Menimbang:
bahwa untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, perlu diciptakan dan dipelihara stabilitas nilai tukar;
bahwa salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk menciptakan dan memelihara stabilitas nilai tukar adalah mengatur mengenai pengelolaan risiko transaksi valuta asing oleh perbankan;
bahwa salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan risiko transaksi valuta asing oleh perbankan adalah besaran posisi devisa neto yang diperkenankan dipelihara oleh bank baik ditinjau dari metode perhitungan maupun dari sisi saat perhitungan posisi devisa neto;
bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/20/PBI/2004;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2016
Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2014
Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro